Posts

Showing posts from May 20, 2018

Cara Melaporkan SPT Pajak Lewat HP dengan EFIN di DJP online

Image
Oke, berjumpa lagi di blog saya. Kali ini saya akan share Cara Melaporkan SPT Pajak Lewat HP dengan EFIN di DJP Online. Jadilah wajib pajak yang baik, hanya luangkan waktu beberapa menit untuk melaporkannya. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah suratyang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Sanksi Tidak Lapor SPT Masa Pribadi Adalah sanksi administratif berupa denda Rp 100.000untuk setiap bulan yang tidak dilaporkan SPT Masa-nya. SPT Masa sendiri WAJIB dilaporkan setiap bulan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya. (untuk pembayaran pajaknya maksimal pada tanggal 15) Sanksi Tidak Lapor SPT Tahunan Pribadi Adalah sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 100.000 untuk setiap SPT Tahunan yang tidak dilaporkan. SPT Tahunan dilaporkan maksimal 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak yang pada umumnya pada tanggal